Muktamar

Muktamar

Dalam sebuah organisasi, tentu banyak gagasan bermunculan, baik secara lisan maupun tertulis. Muktamar adalah sebuah pertemuan atau konferensi besar yang diadakan oleh suatu organisasi atau kelompok untuk membahas isu-isu penting, berbagi pengetahuan, memperkuat jaringan, dan mengambil keputusan penting. Biasanya, muktamar dihadiri oleh anggota atau delegasi dari organisasi tersebut, dan juga dapat melibatkan pembicara tamu, ahli industri, atau pemangku kepentingan lainnya.

Muktamar dapat diadakan oleh berbagai jenis organisasi, seperti lembaga pemerintah, badan amal, asosiasi profesi, atau perusahaan. Acara ini biasanya berlangsung selama beberapa hari hingga satu minggu, tergantung pada kompleksitas dan skala topik yang dibahas.

Masa awal Muktamar di Muhammadiyah semula adalah tahunan (1912 – 1923). Pada masa awal berdirinya di bawah kepemimpinan KH. Ahmad Dahlan, forum tertinggi ini belum memiliki nama khusus yang formal dan sistematis seperti sekarang. Pertemuan dilakukan setiap tahun di Yogyakarta untuk membahas perkembangan organisasi.

Periode kedua (1924 – 1940), dibawah kepemimpinan KH Ibrahim, Muhammadiyah mulai menggunakan istilah “Kongres”. Istilah ini diserap dari bahasa Inggris (Congress) yang saat itu sangat populer di kalangan organisasi pergerakan nasional untuk menunjukkan semangat modernitas dan kemajuan.

Tahun 1944 – 1946 adalah “Masa Darurat”, akibat situasi Perang Dunia II dan Revolusi Fisik (perang kemerdekaan). Muhammadiyah tidak bisa menyelenggarakan pertemuan besar secara normal. Sebagai gantinya, diadakan pertemuan terbatas yang disebut Congress Dharurot (Kongres Darurat).

Perubahan menjadi Muktamar dimulai tahun 1950. Setelah Indonesia berdaulat sepenuhnya, Muhammadiyah menyelenggarakan forum tertinggi ke-31 pada tahun 1950 di Yogyakarta. Pada momen inilah nama “Kongres” resmi diganti menjadi “Muktamar”.

Muktamar merupakan agenda tertinggi dalam organisasi Muhammadiyah. Ibarat sebuah negara, Muktamar adalah “sidang paripurna” di mana arah masa depan organisasi ditentukan. Adapun tujuan dari muktamar adalah:

Forum Tertinggi. Muhammadiyah adalah organisasi yang dikelola secara demokratis dan kolektif-kolegial. Muktamar menjadi wadah bagi seluruh perwakilan wilayah dan daerah di Indonesia (bahkan cabang istimewa di luar negeri) untuk menggunakan hak suaranya. Di sinilah legitimasi kepemimpinan dibangun.

Regenerasi. Salah satu agenda paling krusial adalah pemilihan Anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk periode berikutnya. Muhammadiyah dikenal memiliki sistem pemilihan yang unik. Peserta memilih 13 nama dari sekian banyak calon. 13 orang terpilih tersebut kemudian bermusyawarah untuk menentukan siapa yang akan menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Umum.

Laporan Pertanggungjawaban dan Evaluasi. Muktamar menjadi ajang bagi pimpinan periode berjalan untuk melaporkan apa saja yang sudah dicapai, kendala yang dihadapi, dan bagaimana pengelolaan keuangan serta aset organisasi (seperti sekolah, rumah sakit, dan panti asuhan) selama 5 tahun terakhir.

Program Kerja. Dunia terus berubah, dan Muhammadiyah perlu menyesuaikan langkahnya. Dalam Muktamar, disusun Program Kerja dan Pernyataan Pikiran Muhammadiyah untuk menghadapi isu-isu kontemporer, baik di level nasional maupun global (seperti perubahan iklim, ekonomi digital, hingga politik).

Silaturahmi dan Syiar. Selain urusan formal administrasi, Muktamar adalah ajang konsolidasi akbar. Ribuan hingga jutaan penggembira biasanya hadir untuk merayakan semangat pembaruan. Ini berfungsi untuk memperkuat ikatan batin antarkader (ukhwah) agar tetap solid dalam menjalankan misi dakwah.

Rapat Anggota Tahunan

Rapat Anggota Tahunan

Bertempat di Rumah Makan mbah Rono Ayam Goreng jalan Jambon Km 1, Koperasi Amal Sejahtera SMP Muhammadiyah 4 melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun 2024. Dari semua anggota yang diundang secara resmi, ada tiga anggota yang ijin tidak hadir karena bersamaan dengan tugas lainnya.

Mengapa RAT penting untuk kelangsungan koperasi? Karena memiliki peran strategis dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengurus koperasi. Disamping itu, anggota juga memiliki kesempatan untuk:

Mengevaluasi Kinerja Pengurus: Anggota dapat melihat sejauh mana pengurus telah menjalankan program kerja yang telah disepakati pada tahun sebelumnya.

Menyetujui Laporan Keuangan: Anggota dapat memeriksa dan menyetujui laporan keuangan koperasi, memastikan bahwa dana yang dikelola transparan dan akuntabel.

Menetapkan Rencana Kerja dan Anggaran: Anggota dapat berpartisipasi dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran untuk tahun berikutnya, sehingga program yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi anggota.

Beberapa evaluasi, sekaligus memacu kinerja untuk satu tahun kedepan adalah:

Anggota harus rajin berbelanja di koperasi sekolah. Tidak hanya nilai minimal berbelanja, namun diusahakan melebihi dari ketentuan yang diputuskan Bersama

Untuk tahun depan, mungkin untuk sector simpan pinjam agak berat. Karena beberapa guru akan purna tugas, sehingga uang yang ada di koperasi akan berkurang.

Menghimbau kepada sekolah, agar diberi keleluasaan untuk menggali sumber-sumber keuangan demi menambah pundi-pundi koperasi, yang pada akhirnya akan dinikmati oleh semua anggota.